DIALEKSIS.COM | Sabang - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang mendeportasi dua warga negara (WN) Tiongkok berinisial XZ dan ZH setelah terbukti melanggar ketentuan keimigrasian karena memasuki wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur pemeriksaan imigrasi yang berlaku.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah telah memfasilitasi pemulangan 211 Warga Negara Indonesia (WNI) deportan dari Arab Saudi. Mereka tiba di Jakarta pada tanggal 11 Januari 2025 dalam kondisi baik dan sehat.
